SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki peluang kolaborasi antarlembaga menjadi fokus kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, beserta jajaran ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan program-program Kementerian Hukum yang berpotensi disinergikan dengan DJP, khususnya dalam mendorong legalitas usaha dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hadiyanto hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum Septi Erni, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Esy Saidah Syam, serta jajaran. Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Hadiyanto menyampaikan bahwa silaturahmi antarlembaga merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Melalui pertemuan ini, Kanwil Kementerian Hukum Banten ingin memperkenalkan sejumlah program yang berpotensi dikolaborasikan dengan DJP Banten agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan program-program Kementerian Hukum Banten yang dapat dikolaborasikan dengan Kanwil DJP Banten. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah pengembangan Perseroan Perorangan dan pemberdayaan UMKM. Kami melihat adanya peluang sinergi dalam mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang jelas sekaligus memperoleh edukasi yang mendukung pengembangan usahanya. Harapannya, melalui kolaborasi ini, program-program yang dijalankan kedua instansi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hadiyanto.
Salah satu program yang berpotensi disinergikan adalah fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh status badan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjadi fondasi dalam mengembangkan bisnis secara lebih profesional.
Kepemilikan legalitas usaha diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas peluang kemitraan, serta mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan. Selain itu, pelaku UMKM juga perlu memahami aspek administrasi dan perpajakan agar dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, sinergi antara Kementerian Hukum dan DJP Banten berpotensi diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Kolaborasi tersebut dapat mengintegrasikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyambut baik kunjungan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Banten. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus bertukar informasi mengenai tugas dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi, terutama terkait kondisi perpajakan di Provinsi Banten.
“Kami menyambut baik kunjungan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Banten. Pertemuan ini menjadi kesempatan yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus saling bertukar informasi mengenai tugas dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi. Di wilayah Banten sendiri, kami masih menghadapi berbagai tantangan di bidang perpajakan, mulai dari peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak hingga mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin memahami kewajiban perpajakannya. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting agar edukasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Aim.
Pembahasan mengenai tantangan perpajakan tersebut menjadi salah satu pintu masuk untuk menjajaki bentuk kolaborasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pelaku UMKM, misalnya, tidak hanya membutuhkan kemudahan dalam memperoleh legalitas usaha, tetapi juga pemahaman yang memadai mengenai kewajiban perpajakan ketika menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan dapat memahami bahwa legalitas dan kepatuhan perpajakan merupakan dua aspek penting dalam membangun usaha yang tertib dan berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif juga diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi sehingga semakin banyak pelaku UMKM memperoleh pemahaman yang tepat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Banten dan Kanwil DJP Banten. Ke depan, peluang kerja sama dapat dikembangkan melalui program-program yang saling mendukung, khususnya dalam mendorong pemanfaatan Perseroan Perorangan, memperkuat legalitas UMKM, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, kedua instansi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya ekosistem usaha yang memiliki kepastian hukum, kesadaran administrasi, dan kepatuhan perpajakan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten.


