SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan penilaian kompetensi pemetaan jabatan periode November 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan secara virtual oleh Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Senin (2/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, perwakilan Inspektorat Jenderal, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Balai Pendidikan dan Pelatihan (BPH) Jakarta. Rapat menjadi bagian dari tahapan koordinasi untuk memastikan kesiapan peserta dan penyelenggaraan penilaian kompetensi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, tim asesor dari Bagian Tata Usaha BPSDM menyampaikan paparan mengenai teknis pelaksanaan, alur kegiatan, jadwal, serta tolok ukur penilaian kompetensi pemetaan jabatan. Penjelasan ini menjadi pedoman bagi seluruh peserta dan unit kerja dalam mempersiapkan diri menghadapi proses penilaian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Pusat Penilaian Kompetensi beserta jajaran asesor atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada jajaran Kanwil Kemenkum Banten untuk mengikuti penilaian kompetensi tersebut.
Ia berharap pelaksanaan penilaian kompetensi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pengembangan karier serta masa depan pegawai.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Kapus dan Bapak/Ibu asesor yang telah memberikan perhatian kepada Kanwil Kemenkum Banten untuk mengikuti kegiatan tes ini. Ini merupakan bagian dari masa depan teman-teman semua. Harapan kami, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan diikuti dengan sebaik-baiknya,” ujar Hadiyanto.
Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia, pemetaan potensi dan kompetensi pegawai, serta penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.


