Pemkab Pandeglang Didesak Tertibkan Toko Waralaba

 

Haluan Pandeglang  – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang.

Aksi dilakukan dalam rangka menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan penertiban toko waralaba yang tidak berizin atau izin tidak diperpanjang.

Aksi yang dilakukan ini, sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas satpol pp yang berjaga di depan pintu masuk Kantor Satpol PP Pandeglang.

“Kami menuntut Pemkab Pandeglang menutup waralaba yang menyalahi aturan dan meminta data waralaba yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin,” terang Koordinator Aksi Indra, (22/02/2018).

Ia menambahkan, Satpol PP diminta untuk tidak berdiam diri, tetapi harus turun ke lapangan untuk menutup waralaba yang tidak mematuhi amanat Perda Nomo 4 Tahun 2017.

“DPMPTS harus bertanggung jawab penuh atas maraknya waralaba yang berbentuk toko modern, segera berikan surat rekomendasi bagi waralaba yang telah habis izinnya untuk segera ditutup,” sambungnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pandeglang juga diminta untuk tidak menutup mata, melainkan menggunakan fungsi kontrol dengan turun langsung ke lapangan.

“Aparat penegak hukum segera turun langsung ke lapangan jika sudah ada tanda-tanda adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” imbuhnya.

Sementara itu, Ipda Sukoya selaku perwira pengendali pada pengamanan aksi unjuk rasa kali ini, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 35 personil yang terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim dan Intelijen.

“Satuan Reskrim dan Intelijen berugas sebagai pengamanan tertutup sementara Satuan Sabhara sebagai pengamanan terbuka. Kami juga menurunkan 3 unit kendaraan, 1 unit dari Provost, 2 truk dari Sabhara,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga aksi selesai berlangsung, tidak ada pihak dari Satpol PP Pandeglang yang menemui massa aksi.(yusuf )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan