Warga Minta Dibuatkan JPO, DPRD Akan Layangkan Surat Ke Gubernur

HaluanBanten – Warga Kampung Warung Mangga RW. 01 dan RW. 02 datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengadukan keinginan warga agar dibuatkan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di wilayahnya, Jumat (9/3/18).

Salah satu ketua RW Muhamad Sayuti mengutarakan keinginannya agar pemerintah segera membuatkan JPO untuk kepentingan warga. Karena keberadaan JPO tersebut sangat penting bagi warga setempat terutama anak-anak sekolah.

“Kami menaruh harapan besar kepada DPRD kota Tangerang untuk membantu kami. Tidak adanya JPO diarea itu membuat banyak korban terlebih anak sekolah. Kami pun sudah sering mengadukan hal ini kepada pemerintah namun belum juga ada tanggapan,” ujar Sayuti penuh harap kepada DPRD Kota Tangerang untuk bisa membantu mereka.

Muhammad Rijal anggota DPRD Kota Tangerang dari dapil 4 mengungkapkan hal sama, bahwa di area dekat FM 3 Jl. MH. Thamrin tersebut kerap memakan korban, menurutnya, dirinya pun sudah berulang kali meminta kepada pemerintah untuk dibuatkan JPO untuk kemaslahatan orang banyak. Namun karena jalan itu merupakan kewenangan Provinsi, kita akan menunggu hasilnya.

“Ya, harapan saya pemerintah mau mendengar keinginan masyarakat dan segera membuatkan JPO, karena ini kan untuk warga. Selain itu kita juga akan kembali hearing dengan mengundang dinas terkait,” ujar Rijal anggota DPRD kota Tangerang dari Komisi III kemarin,Kamis (8/3/18).

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, ST mengatakan, akan melayangkan surat ke Provinsi Banten terkait permintaan warga dalam pembuatan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di jalan MH. Tamrin Kelurahan Penunggangan Barat, Kecamatan Pinang.

“Kita (DPRD Kota Tangerang-red) akan melayangkan surat ke provinsi Banten yang tertuju langsung ke Gubernur Banten terkait permohonan warga dalam pembuatan JPO,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi yang juga politisi dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi makanya surat itu akan kami layangkan ke Gubernur, jadi semua itu harus ada persetujuan dari provinsi Banten.

“Betul jalan itu punya provinsi, tapikan kita kerja sama dengan provinsi. Kalau mau pakai investor tidak apa-apa yang penting jelas JPO ini bisa dibangun. Kalau mau pakai APBD ayo kita sama-sama bangun. Karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jangan sampai kita menunggu dan jalan tersebut memakan korban lagi,” Tegasnya politisi partai PDI Perjuangan itu

“Kalau ada di kewenangan kita (pemkot tangerang-red) mungkin sudah kita bangun dengan APBD Kota Tangerang,” tambahnya

Sementara itu, dirinya juga akan melakukan kordinasi dengan pihak pihak intansi terkait seperti apa yang harus dilakukan dalam melakukan permintaan warga tersebut.

“Kita (DPRD-red) Kota Tangerang akan kordinasi dengan dinas dinas terkait, bagai mana mencari solusi dalam pembangunan JPO tersebut, agar tidak ada permasalahan yang akan datang,” pungkas Suparmi. (Des)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan