Seluruh Fraksi DPRD Kota Serang Menerima Tanggapan Walikota Serang Atas Raperda Penyandang Disabilitas.

Serang (Haluan Banten), Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang Senin (19/03).

Pada Rapat Paripurna kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengagendakan:
-Tanggapan dan/atau jawaban fraksi – fraksi terhadap pendapat Walikota Serang atas Raperda usul DPRD Kota Serang tentang penyandang Disabilitas.
– pembentukan Panitia Khusus (Pansus)Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas.

Hadir dalam Paripurna Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,B.sc,SE., Wakil ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko, SE.dan H.Aminudin Toha,SE., Asda,Staf Ahli Walikota, Forkompinda, Camat dan Lurah sekota Serang serta para undangan. Dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota serang H.Namin, SH.

Seluruh fraksi DPRD Kota Serang yang berjumlah 8 fraksi yakni: Fraksi Golkar, Fraksi PDIP,Fraksi Gerindra,Fraksi Demokrat, Fraksi PKB,Fraksi NasDem,Fraksi Amanat Hanura dan Fraksi Madani semuanya telah menyetujui terhadap tanggapan walikota atas Raperda usul DPRD Kota Serang seperti yang telah di sampaikan pada paripurna taggal 15 Maret yang lalu,dan untuk tahapan selanjutnya DPRD Kota Serang telah membentuk Panitia Khusus ( Pansus) Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kota Serang H.Namin mengharapkan dengan telah terbentuknya Pansus Pembahasan Raperda DPRD Kota Serang, agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, bekerja secara efisien dan seefektif mungkin serta tepat waktu.
“Harapannya agar setelah terbentuknya Pansus,teman-teman anggota Pansus dalam melaksanakan pembahasannya itu benar-benar melakukan seefisien mungkin,seefektif mungkin, karena masih banyak Raperda -Raperda yang belum di selesaikan,harapnya (Mr.)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan