TANGERANG(Haluan Banten)-Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi, Samsat Balaraja, menggelar operasi gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kawasan tertib Lalulintas,
Kasatlantas Polresata Tangerang, Kompol Ari Satmoko mengatakan, razia gabungan kali ini untuk memberikan kesadaran masyarakat yang masih menunggak PKB.
“Pengendara yang pajaknya belum dibayar tidak ditindak dengan tilang, namun, pelanggar agar langsung melakukan pembayaran pajaknya di Mobil Samling yang sudah disediakan dilokasi Razia,” kata Ari Satmoko Rabu (28/3/2018).
Selain itu, lanjut Kompol Ari, Razia rutin dilakukan juga untuk menekan dan meminimalisir kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Operasi gabungan ini juga sebagai langkah penindakan edukasi terhadap pelanggar di Jalan Raya, khususnya diwilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Pamin STNK Samsat Balaraja Ipda Acum Sutarlia, menambahkan, bahwa hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan PAD demi mencapai target PKB dan BBN-KB yang sudah ditentukan lewat pajak kendaraan.
“Agar masyarakat lebih tertib berlalulintas dan seyogyanya untuk melakukan pembayaran pajak lebih awal, sebab warga yang baik adalah taat membayar pajak,” pungkasnya
[10:58, 1/4/2018] Charles: Sat Lantas Polresta Tangerang Gelar Operasi Gabungan PKB
TANGERANG(Gerbang Baten)-Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi, Samsat Balaraja, menggelar operasi gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kawasan tertib Lalulintas,
Kasatlantas Polresata Tangerang, Kompol Ari Satmoko mengatakan, razia gabungan kali ini untuk memberikan kesadaran masyarakat yang masih menunggak PKB.
“Pengendara yang pajaknya belum dibayar tidak ditindak dengan tilang, namun, pelanggar agar langsung melakukan pembayaran pajaknya di Mobil Samling yang sudah disediakan dilokasi Razia,” kata Ari Satmoko Rabu (28/3/2018).
Selain itu, lanjut Kompol Ari, Razia rutin dilakukan juga untuk menekan dan meminimalisir kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Operasi gabungan ini juga sebagai langkah penindakan edukasi terhadap pelanggar di Jalan Raya, khususnya diwilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Pamin STNK Samsat Balaraja Ipda Acum Sutarlia, menambahkan, bahwa hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan PAD demi mencapai target PKB dan BBN-KB yang sudah ditentukan lewat pajak kendaraan.
“Agar masyarakat lebih tertib berlalulintas dan seyogyanya untuk melakukan pembayaran pajak lebih awal, sebab warga yang baik adalah taat membayar pajak,” pungkasnya. (Charles)