HaluanBanten- Tidak terima aturan dari Kemenkominfo No 21 Tahun 2017, yang mengeluarkan peraturan dengan membatasi penggunaan kartu perdana secara mandiri hanya sebanyak 3 buah untuk registrasi 1 KTP. Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) demo depan Pemkot Tangerang, Rabu (28/3/18).
Menurut salah satu koordinator demo Panjaloe, pihaknya tentunya setuju demi ketertiban, penggunaan kartu perdana prabayar harus di registrasi sesuai identitas secara valid. “Yang tidak kami setujui bukannya penggunaan NIK sesuai KTP nya, namun pembatasan penggunaan kartunya,” ujarnya.
Dengan adanya pembatasan itu akan berakibat harga pulsa internet akan naik tajam, mematikan usaha konter dan semua pengusaha outlet sebanyak 3000 akan mati.
“Kami sudah berjuang sejak Juli 2017, tapi kita rakyat kecil ini. memang tidak dianggap penting oleh pengusaha. Bahkan tanggal 7 November 2017 Kemenkominfo menyetujui permintaan kami namun pada kenyataannya persetujuan mereka cuma tipu daya,” tukasnya.
Demo yang berlangsung aman, namun para pengusaha outlet kecil itu membuat aksi dengan memusnahkan ribuan kartu perdana. (DES)