12 Kecamatan Di Pandeglang Belum Bayar Tunggakan Ranstra

PANDEGLANG – Sekretaris daerah (Sekda), kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin, mengungkapkan saat ini ada 12 Kecamatan yang masih memiliki tunggakan ranstra (beras sejahtera) tahun 2017.

“Tunggakan tersebut nilainya cukup besar, kita akan telusuri dimana letak permasalahanya, mudah-mudahan ada titik temu terkait permasalahan tunggakan ini,” tandas Fery, saat memimpin rapat Koordinasi evaluasi Bansos Ranstra Triwulan I tahun 2018, di Aula Kantor Dinas Sosial, Rabu (18/4).

Pada kesempatan tersebut, selain menekankan agar tunggakan tersebut segera diselesaikan oleh pihak terkait, dirinya juga mengingatkan para aparat sipil negara (ASN) untuk tidak coba-coba mencari keuntungan dalam pendistribusian beras yang diwaktu lalu disebut Raskin atau beras rakyat miskin itu.

“Jika ada indikasi mengarah kesitu, akan ditindak tegas,” katanya.

Lanjut Fery, penyaluran Ranstra ini bersifat gratis. Para penerima Ranstra tidak boleh dikenai pungutan biaya.

“Saya harap pendistribusian beras sejahtera ini, penyaluranya tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, pungkasnya.

Menanggapi masih adanya tunggakan ranstra tahun 2017 tersebut, Kepala dinas Sosial, Tati Suwagiharti beralasan: “Sebetulnya banyak yang sudah menyetorkan tunggakan tersebut, akan tetapi belum dilakukan rekon antara pihak bulog dengan para penyetor, sehingga belum ada titik temu. Tetapi setidaknya dalam hal ini apabila memang ada kecocokan validasi data, tentunya akan mengurangi piutang ranstra tahun 2017,” katanya.

Menurut Tati, tunggakan ranstra tahun 2017 itu angkanya mencapai Rp. 192 juta. (JDN)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *