Ijin Pendirian Saruni Jaya Dipertanyakan

Pandeglang – Haluanbanten.co.id

Tahapan pembangunan gedung Saruni Jaya (SJ), yang terletak di Kelurahan Saruni, kecamatan Majasari, kabupaten Pandeglang, telah hampir rampung. 

Sejak awal pembangunannya, gedung berlantai tiga yang rencananya akan dijadikan area perbelanjaan modern (mall) itu menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen warga.

Seperti pada Kamis (3/5/2018), puluhan orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat Sekolah tinggi agama Islam, Babunnajah, Menes, menggeruduk Kantor bupati, gedung pendopo, kantor DPRD dan dilanjutkan ke kantor DPMPPTSP. 

Mereka – para pendemo itu mempertanyakan, perijinan Saruni Jaya, yang mereka sebut tidak transparan. Mereka juga menuding, jika sang investor (SJ) datang ke kabupaten Pandeglang dengan cara modus. 

“Suatu perijinan perusahaan dengan berkedok nama yang tidak sesuai dengan ijin dalam daftar nama, bukankah ini suatu alibi yang nyata? (rekayasa-red),” tulis mereka dalam rilis yang dibagikan.

Tidak hanya menyoal masalah perijinan, mereka pun menyoroti rekrutmen tenaga kerja yang akan bekerja disitu, yang ditengarai dipungut biaya dengan nominal Rp. 3 juta.

Adapun beberapa tuntutan mereka pada aksi tersebut diantaranya: Perusahaan Saruni Jaya yang ada di wilayah kecamatan Majasari harus ditutup dan diberikan sangsi tegas, DPRD Pandeglang harus segera turun tangan menyikapi persoalan nama SJ yang tidak sesuai dengan nama perijinannya, menuntut Bupati agar memberikan teguran kepada oknum DPMPPTSP yangg diduga telah melakukan kecurangan dalam pendirian dan pengurusan ijin PT. SJ tersebut. (JDN)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan