Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak peserta Diklat PIM IV (kepemimpinan tingkat IV) Provinsi Banten, untuk bersama-sama membangun Provinsi Banten serta menjadi Pejabat yang amanah dan jujur. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan Diklat PIM IV Provinsi Banten di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang, Senin (9/7/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa seluruh peserta Diklat PIM IV Provinsi Banten harus memiliki sikap jujur dan amanah. Mentalitas serta budaya kemimpinan harus menjadi fokus dalam Diklat tersebut. Selama ini Banten dinilai sebagai provinsi yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi, dan pejabat pemerintah menjadi titik yang sangat rentan untuk melakukan hal tersebut.
Gubernur merasa efektifitas dalam melakukan perkerjaan menjadi keharusan yang dimiliki para pejabat di provinsi Banten. “Bilamana para pejabat mampu bekerja dengan efektif, saya fikir pekerjaan yang dilakukan akan semakin baik dan akan sesuai dengan target bahkan lebih cepat dari target tersebut.” ujar Gubernur.
Gubernur menilai, dengan melarang ataupun memberi sanksi kepada pejabat yang melakukan kesalahan adalah suatu tanggungjawab yang di emban Gubernur untuk melindungi pejabat itu sendiri. Gubernur menitikberatkan permasalahan sumber daya manusia sebagai masalah utama yang ada di Provinsi Banten. “Kita harusnya malu kalau kita melakukan kesalahan, kalau tidak disiplin, apapun kesalahannya kita mestinya malu. Supaya tidak diulangi lagi,”tukas Gubernur
Gubernur menegaskan bahwa untuk menjadi pejabat negara tentunya harus memiliki sikap profesional, kompetensi, skill (kemampuan) khusus sesuai bidang dan tentunya bekerja secara proporsional serta penuh tanggung jawab. Gubernur juga meminta para pejabat untuk memiliki kreativitas serta inovasi dalam melakukan pekerjaannya supaya menghasilkan sesuatu yang lebih baik lagi.
Gubernur menambahkan, rasa bangga menjadi pegawai negeri yang selama ini menjadi budaya masyarakat, harusnya diseimbangkan dengan kinerja yang lebih baik lagi. Sehingga, kesan buruk yang banyak muncul di kalangan masyarakat tentang pegawai negeri sipil bisa dijawab dengan prestasi.(red)