Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Provinsi Banten bersama Wakil Ketua DPRD Serang Banten Hj.Tati Nurcahyana,Se. Msi dan rombongan.
Ketua komisi 3 DPRD Kab Serang H.Mansur B.Sp.Mm. mengatakan,” kehadiran di Solo dalam rangka mendapat masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk BUMD. 15/10/18 disolo.

DPRD Kabupaten Serang audensi mengenai
peningkatan obyek pendapatan berasal dari potensi pajak daerah, seperti pajak PBB , Pajak Hotel dan restauran dan lainnya .

Abdul Gofar Ismail Wakil Ketua DPRD Solo yang menerima kunjungan menguraikan tentang kinerja Pemkot Solo terkait dalam meningkatkan pendapatan asli daerah juga perubahan status Perumda Solo seperti PDAM ,Bank Solo.

Abdul Gofar menambahkan,” Perusda bisa pemasukan PAD bisa mencapai 100%, dari target yang ditetapkan.

Rombongan berjumlah 16 anggota diterima diruang transit dengan ramah dan ditutup dengan penyerahan cindermata dari masing masing tamu dan tuan rumah.(Sri)