Rembang- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Rembang dan Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke 103 Kodim 0720/Rembang bersama dengan masyarakat Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Rembang, melepaskan bibit ikan nila sebanyak 15.000 ekor di embung Kajar Desa Pasedan. Kamis(25/10)

Petugas dari DKP Kabupaten Rembang Juned Muchsin mengatakan, pelepasan bibit ikan nila ini untuk menjaga ekosistem di embung tersebut. Dan dengan ukuran embung 23×18 meter dan kedalaman 4 meter merupakan ukuran yang cukup luas.

“Dengan ukuran yang luas, benih ikan nila akan berkembang dengan baik. Nantinya bisa di manfaatkan oleh warga sekitar. Yang penting jangan diracun dan distrum, karena dua hal itulah yang akan memusnahkan ikan,”ungkap Juned Muchsin pada acara pelepasan benih ikan di Pasedan.

Untuk itu, kegiatan pengabdian ini sangat diapresiasi dengan baik oleh masyarakat Kajar. Kepala Desa Pasedan Kusman menyambut baik kegiatan penyuluhan perikanan di wilayahnya yang dilanjutkan kelokasi embung kajar menebarkan benih ikan nila. Ia berharap kegiatan perikanan dalam program TMMD di Desa Pasedan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai sarana hiburan pemancingan.(0720)