
CILEGON (Haluan Banten) – Mulai tahun ini seluruh puskesmas di Kota Cilegon sudah bisa melakukan pemeriksaan penyakit Human Immunodeficiency Virus(HIV), hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan dan Sumberdaya Kesehatan Drg. Ninik Harsini di Kantornya , Kamis, (07/02/19).
Niniek Harsini, mengatakan semua layanan Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) yang ada di Cilegon itu bisa melayani pemeriksaan HIV.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, jika positif terkena HIV bisa langsung dilakukan pengobatan di dua Rumah Sakit, yaitu RS Krakatau Medika dan RS Umum Daerah Cilegon” jelasnya.
Selain itu, Niniek juga mengatakan ada tiga Puskesmas yang bisa melayani pengobatan kepada sesorang jika sudah Positif mengidap penyakit HIV , diantaranya Puskesmas Pulomerak, Ciwandan dan puskesmas Jombang.
“Setelah melakukan Voluntary Counseling and Testing(VCT), baru dilakukan pengobatan dan dalam pengobatan ini membutuhkan dukungan penuh dari keluarga pasien, kerabat serta masyarakat sekitar, dibutuhkan dukungan dari lingkungan, bukan dikucilkan,” jelasnya
Lebih lanjut Niniek, menuturkan rangkaian tes untuk mengetahui apakah
Positif atau Negatif mengidap HIV. Dilakukan Tes VCT yang bersifat rahasia dan sukarela, yang intinya keputusan untuk mengikuti tes sepenuhnya pilihan sendiri.
“Tujuan layanan ini, adalah untuk mendeteksi HIV sedini mungkin dan membantu mencegah, merawat, dan mengobati HIV sebelum terlambat,” tutupnya. (Mardianto)


