
SERANG (Haluan Banten) – H.Namin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, memberikan pernyataan terhadap tanggapan Walikota Serang atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2019-2023.
Ia mengatakan, agar lima tahun kedepan, semua visi dan misi dari Walikota dapat direalisasikan.
“Dari sekian penyampaian jawaban Walikota Serang, kami menekankan agar pembangunan setiap tahunnya dapat lebih terstruktur, jangan hanya selesain yang satu, sementara yang lain terbaikan,” ujarnya saat di temui usai sidang Paripurna tentang tanggapan Walikota Serang terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (08/04/2019).
Menurutnya, dengan dilakukan secara terstruktur, maka akan tidak ada ketimpangan dalam merealisasikannya. “Setiap kepala daerah kan harus lebih menekankan pembangunan daerahnya, untuk merealisasikan janjinya, namun hendaknya itu dilakukan perpoin,” tutur H.Namin.
Sebagai contoh, Ketua DPRD Kota Serang menyebutkan, jika di tahun pertama fokus dibidang kesehatan, penuntasan kemiskinan, dan atasi pengangguran, namun Pihaknya juga menyarankan dalam mengatasi pengangguran tidak hanya fokus terhadap tenaga kerjanya saja, akan tetapi lebih kearah kemandirian.
“Namun menurut saya hal yang terpenting dalam RPJMD ini ialah Pemberdayaan Masyarakat dan ini yang menurut saya paling prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, seluruh Fraksi DPRD Kota Serang menyampaikan beberapa saran dan catatan RPJMD Kota Serang periode 2019-2023 di antaranya, agar dilakukan penajaman prioritas dari ketiga komponen penyusunan indeks pembangunan manusia, yaitu indeks pendidikan kesehatan dan indeks daya beli yang memiliki daya ungkit bagi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang,
Terkait kesehatan ada beberapa catatan fraksi gabungan Madani yang memandang bahwa ketersediaan tenaga kesehatan yang masih belum memadai dan belum cukup ideal dibandingkan dengan populasi target layanan kesehatan, termasuk upaya pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang belum optimal walaupun kota Serang sudah memiliki RSUD.
Infrastruktur yang terkonektivitas, tata kelola pemerintahan yang didalamnya menyangkut pelayanan publik, kapasitas aparatur dan manajemen aset milik daerah serta inovasi, perihal proses perencanaan dan penganggaran pembangunan serta kapasitas keuangan daerah.
Selain itu, Rencana tata ruang wilayah (RTRW) pemerintah juga perlu adanya penataan ulang seiring dengan perkembangan Kota Serang. Selanjutnya, terkait peran masyarakat dalam pembangunan dimana perlu ruang informasi dan akses publik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah terbuka luas dan bertanggung jawab sehingga manfaat hasil kerjasama tersebut akan besar. (Mardianto)


