SERANG – Munculnya beberapa pernyataan diantaranya soal maraknya budaya korupsi di Banten yang dikemukakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi Cipayung Plus pada dialog publik yang digelar Badko HMI Jabodetabeka – Banten di Rumah Makan S Riski, Kota Serang (21/08/2019).

Pernyataan HMI dan Organisasi Cipayung Plus soal maraknya budaya korupsi di Banten dibantah oleh Mantan Aktivis PMII dan juga Mantan Pengurus Kumala, Rizwan kepada media, Kamis(22/8/2019).

“Apa yang dituduhkan oleh Mahasiswa HMI dan kelompok organisasi Cipayung plus soal budaya korupsi masih marak di Banten itu tidak berdasar. Pasalnya tudingan tersebut hanya bersifat penggiringan opini saja tanpa data,” ujar Rizwan

“Faktanya pada tahun 2018 Koalisi Masyarakat Sipil Banten Bersih bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan kasus korupsi di Banten di tingkat penyidikan yang sudah ada ketetapan hukum baik melalui situs resmi atau melalui media massa. Hasilnya, diperoleh data tren penindakan kasus korupsi di Banten sepanjang 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Mahasiswa sebagai agent intelektual seharusnya memiliki data analisis yang akurat dan berdasar, tidak asal bicara, padahal sebagai agent perubahan sudah sepatutnya mahasiswa bangga bahwa hari ini Banten sudah maju dibawah kepemimpinan WH – Andika, “ujar Rizwan.

“Beberapa bulan yang lalu ada sekitar 17 PNS pemprov Banten yang terbukti korupsi sudah dipecat oleh Gubernur WH, artinya Pak WH semangat membersihkan tradisi korupsi di Banten ini, yang kita tahu Banten mempunyai pengalaman kelam soal korupsi di tanah jawara ini, “tambah Rizwan.

Diketahui dari beberapa statmen dibeberapa media, HMI dan Organisasi Cipayung Plus mengatakan bahwa budaya korupsi di Banten masih marak.( sumber tangerang raya )