CILEGON, (Haluan Banten) – Anggota DPRD Kota Cilegon Subhi mengapresiasi Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) sebagai penegak Perda dan menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

“Dispol PP sebagai penegak perda sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang, dan karena itu saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Dispol PP,” katanya usai menjadi narasumber kegiatan sosialisasi penyuluhan dan peningkatan pengetahuan Peraturan Perundang-undangan (produk hukum daerah) yang digelar Dispol PP yang berlokasi di Aula Kecamatan Cilegon, Rabu (11/9/2019).

Walaupun lanjutnya kekurangan sudah pasti ada namun kekurangan itu sebagai pembelajaran bagi Dispol PP untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kekurangan sudah pasti ada, tapi kekurangan itu menjadi pembelajaran bagi Dis Pol PP untuk menjadi yang terbaik dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak sulit untuk menegakan Perda apabila Jajaran Dispol PP bekerja dan bersinegeri dengan semua pemangku kebijakan dan masyarakat.

“Pesan saya terus tingkatkan sinergitas dengan semua pemangku kebijakan dan masyarakat agar produk hukum yang sudah dibuat berjalan dengan baik,” katanya.

Sementata itu Kepala Bidang Penegakan Perda pada Dis Pol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, kegiatan ini dilakukan Road Show di enam Kecamatan dengan tujuan masyarakat dapat mengerti dan paham tentang Perda yang sudah di buat oleh Pemerintah Kota Cilegon. (Mar)