SERANG, (Haluanbanten.co.id)  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten gelar Apel bersama dan Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Jumat, 08 Mei 2026.

Apel dan ikrar bersama ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Gedung Pengabdian
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna.

Turut hadir dalam apel ini ialah Kepala BNNP Banten, Koramil Serang, Kapolsek Serang, Lurah Kota Baru serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan bahwa apel dan ikrar bersama ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dalam mewujudkan Pemasyarakatan bersih.

“Kegiatan ikrar bersama ini merupakan bentuk komitmen moral, komitmen institusional, komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Kanwil, Lapas, Rutan dan Bapas di Banten yang bersih aman tertib dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” kata Ali.

“Dan komitmen tersebut sebagai langkah yang harus kita laksanakan berupa pelaksanaan razia rutin dan insidentil penguatan deteksi, peningkatan fungsi intelijen, optimalisasi sinergi dan integritas terhadap seluruh petugas Pemasyarakatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

“Keberhasilan untuk menciptakan Pemasyarakatan yang bersih tidak dapat dilakukan sendiri oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN Provinsi Banten, TNI-Polri, pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil serta rekan-rekan media yang terus mendukung dalam upaya pembenahan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Terkahir, Ali berharap melalui kegiatan ikrar bersama ini dapat mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang ada di wilayah Provinsi Banten bebas dari peredaran Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan semakin tumbuh semangat bersama untuk mewujudkan Lapas, Rutan, Bapas bersih dari narkoba bebas dari peredaran HP ilegal, bebas praktek dari penipuan serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten. Dan saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen, sinergitas dan menjaga integritas demi mewujudkan Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa usai melakukan apel dan ikrar bersama ini dilanjutkan dengan penyuluhan bahaya narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dan dilakukan test urine untuk seluruh pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.