TANGSEL (Haluan Banten) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan dikenal sebagai salah satu daerah yang mampu melakukan penanganan terhadap aliran kepercayaan masyarakatnya. Hal tersebut membuat Kota Bukittinggi melakukan studi tiru ke kota ini.
Kajari Kota Tangsel, Bima Suprayoga menjelaskan jika Tangsel memang beberapa kali menghadapi masalah mengenai aliran kepercayaan masyarakat. Namun, karena perkembangan media sangat pesat, pemberitaan tersebut menjadi viral dan terkenal.
“Jadi kasus kecil menjadi besar. Padahal, tidak terlalu sering terjadi di Kota Tangsel,” ujar Bima dalam kunjungan kerja Kota Bukittinggi di Puspemkot.
Menurutnya masyarakat di Kota Tangsel sudab lebih terbuka dengan zaman. Pun lebih menerima denga peraturan yang harus dibatasi dengan beberapa hal. Sehingga aliran kepercayaan perlu diawasi agar tidak menjadi disalahgunakan oleh masyarakat.
Sama halnya Bukittinggi, melalui Kajari Bukittinggi Fery Tass menjelaskan bahwa di Bukittinggi pun permasalahan mengenai penanganan organisasi aliran kepercayaan jarang ditemui. Namun tetap harus disediakan sebuah regulasi yang mampu mengatur keberadaannya.
“Dengan kunjungan ini kami berharap ada manfaat yang bisa kami ambil dan bisa kami terapkan di Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie juga menerangkan bahwa adanya permasalahan mengenai Organisasi aliran masyarakat pernah terjadi di tengah kalangan masyarakat. Pada tahun 2011 dimana masyarakat heboh dengan keberadaan sekelompok masyarakat yang memulai pengajian di tengah malam.
“Tapi itu, nggak sampai besar sekali. Di lingkungan RT sudah langsung diselesaikan. Kemudian tidak ada lagi kasus serupa,” ujar dia.
Namun, Benyamin meyakini bahwa ada kemungkinan saat ini, Alirang Kepercayaan masih berlaku di Tangsel. Sehingga berbagai regulasi diciptakan untum menangani keresahan yang mungkin nanti dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi, kedatangan Kota Bukittinggi ini bisa jadi manfaat juga bagi kami, untuk menemukan regulasi yang bisa menjadi dasar penyelesaian kasusu Penanganan Aliran Kepercayaan di Kota Tangsel,” ujar Benyamin. (humas_kominfo/yudhi)

