TANGERANG, (Haluan Banten) – Petugas BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone mensosialisasikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan kematian ketika bekerja pada 201 RT/RW di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan, Periuk Tangerang.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) cabang Tangerang Cimone terus memperluas jangkauan kepesertaannya.
Selain menjaring pekerja swasta, pegawai negeri sipil, dan wirausaha, kini lembaga tersebut tengah menyasar masyarakat penerima insentif dari pemerintah daerah.
Kepala BPJS-TK cabang Tangerang Cimone Diding Ramdani mengatakan, masyarakat yang tengah dibidik lembaganya adalah pengurus RT dan RW, kader pos pelayanan terpadu (Posyandu), pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), marbot, tenaga rumah ibadah, majelis umat beragama, hingga anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
Upaya akuisisi jaminan ketenagakerjaan mereka ini bahkan telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dengan diterbitkannya PERWAL No 17 tahun 2017 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan peserta BPJS ketenagakaerjaan.
“Kerja sama ini lalu dikembangkan untuk menyasar pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS-TK. Artinya, Pemerintah Kota Tangerang peduli dan mendukung terhadap pekerja yang akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Diding.

Menurut dia, cara yang paling efektif dalam merekrut masyarakat untuk mengikuti perlindungan ini adalah melalui sosialisasi. melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan ini.
“Kami jelaskan tentang manfaat perlindungan diri terhadap risiko kecelakaan dan kematian ketika bekerja,” katanya.

Rupanya, kata dia, sosialisasi yang dilakukan disambut baik oleh masyarakat yang disasar. Menurut dia, mereka antusias ingin terdaftar menjadi peserta BPJS-TK.
“Karena sadar akan risiko dan merasa harus dilindungi oleh program dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.(Humas/Mar)