KOTA TANGERANG, (Haluan Banten) – Kantor Kesbangpol Kota Tangerang melakukan tes urine kepada ratusan pegawai Dinas Lingkungan Hidup, Selasa, (19/11/2019).

Tes urine tersebut dilakukan kepada 200 pegawai untuk mendeteksi dini adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkup Pemkot Tangerang.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Maryono Hasan, mengatakan, pihaknya tidak akan segan mensanksi pegawainya yang terindikasi menggunakan obat-obat terlarang dan narkoba.

“Belum keluar hasilnya, namun jika nanti ditemukan ada yang terindikasi menggunakan obat terlarang kita akan tindak lanjut melalui pimpinan untuk selanjutnya diserahkan sepenuhnya ke BKPSDM,” kata Maryono.

Ia menuturkan, tes urin tersebut diharapkan dapat menjadikan seluruh pegawainya dapat lebih mewaspadai peredaran barang haram tersebut yang merupakan ancaman bagi masyarakat.

“Kita berharap dapat benar benar bersih dari narkotika, untuk itu kami rencananya akan melakukan kegiatan ini secara rutin dan mendadak,” tuturnya.

Selain di tes urine, ratusan pegawai dinas lingkungan hidup kota Tangerang juga sebelumnya diberikan pemahaman, pengetahuan dan upaya upaya pencegahan peredaran obat obatan terlarang tersebut.

Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Deni Koswara menegaskan pelaksanaan tes urin tidak dapat seluruhnya dijadikan alat pembuktian lantaran masih terdapat proses proses pendalaman yang lebih intensif.

“Karena kita masih menghitung kemungkinan yang terindikasi bisa saja sebelumnya mengkonsumsi obat batuk dan obat-obatan penyakit lainnya,” pungkasnya.(Red)