
Haluan Banten, (Pandeglang) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang, pada tahun 2020 mendapatkan alokasi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 18,452 Milyar.
“Alhamdulilah tahun depan Pandeglang dapat alokasi DID, ini berkat kinerja para OPD. Tahun 2020 kami mendapatkan alokasi sebesar 18,452 Milyar Rupiah,” ujar Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2020 Provinsi Banten ke pemerintah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga, di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu (20/11).
Menurut Irna, DID tersebut akan dialokasikan unuk bidang pendidikan kategori angka partisipasi murni dan bidang pelayanan umum pemerintahan kategori Sakip.
Pada kesempatan itu, gubernur Banten Wahidin Halim bersama wakil gubernur Andika Hazrumy, menyerahkan DIPA kepada 43 kementerian/lembaga di Provinsi Banten yang nilai seluruhnya mencapai Rp11,96 triliun. Sedangkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2020 sebesar Rp16,83 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, serta dana desa.
“Alokasi DID untuk Provinsi Banten sebesar Rp. 357,38 miliar, diberikan oleh Pemerintah Pusat sebagai penghargaan kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang Kesehatan, Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum,” kata gubernur.
Wahidin menambahkan, pada tahun sebelumnya, hanya 6 kabupaten/kota yang menerima DID, sekarang semua daerah di Provinsi Banten yang meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, semuanya menerima.
WH berharap, penggunaan belanja pembangunan untuk tahun 2020 lebih tepat sasaran. (JDN)

