SERANG,(Haluan Banten) – Dari obrolan dengan pihak Kanwil Kemenag Kota Serang, ada beberapa permasalahan yang dihadapi pihak Kemenag Kota Serang, antara lain :

Kota Serang belum mempunyai Madrasah Ibtidaiyah Negeri, karena terkendala dengan kepemilikan lahan. Anggaran untuk membangun Madrasah Ibtidaiyah Negeri sudah disiapkan dengan luas lahan yang dibutuhkan minimal 2000 samapi 5000 m2.

Permasalahan lain Kantor Kemenag Kota Serang sampai saat ini masih menumpang, pinjam terhadap MAN 2 Kota Serang. Pihak Kemenag Kota Serang meminta dibantu untuk memiliki lahan untuk Kantor. Karena bila mengandalkan aset Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Asetnya belum di serahkan, ini sungguh disayangkan…

Adapun permasalahan lain untuk Kantor Urusan Agama yang anggaranya berasal dari dana haji menurut informasi sudah diberikan hibah oleh Pemkot Serang, bahkan sudah ditandatangani Walikota Serang, yaitu Kantor KUA Kasemen dan Kantor KUA Kecamatan Taktakan. Akan tetapi, sampai saat ini dari pihak Kemenag Kota Serang belum menerima penyerahan hibah tersebut dari Pemkot Serang.

Pihak Kemenag Kota Serang juga menyampaikan kepada saya, bahwa belum memiliki pusat informasi haji. Sementara anggarannya sendiri sudah di siapkan oleh Kementrian Agama, namun proses pelaksanaanya masih terbentur kepemilikan lahan.

Kebutuhan luas lahannya sendiri sekitar 500 Meter, Padahal saya anggap pusat informasi haji ini sangat penting dimiliki untuk pelayanan ibadah haji yang maksimal.

Kantor KUA Kecamatan Serang status tanahnya juga masih pinjam pakai, dan dirasa sudah tidak kondusif melayani masyarakat, karena kantor KUA Kecamatan Serang dibuat penyimpanan untuk arsip, tempat yang tidak represintatif pun menjadi kendala untuk masyakat.

Mendapati atas informasi yang saya dapat dari pertemuan dengan Pihak Kantor Wilayah Kemanag Kota Serang, saya berinisiatif bertemu Kepala Daerah supaya ditindaklanjuti. Adapun walikota mendisposisikan kepada Sekda untuk segera melakukan penyerahan hibah dan mengatur jadwal pertemuan dengan pihak Kemenag Kota Serang.

Pada pertemuan dengan Walikota Serang, saya berharap juga Pelaksana tugas Kemenag Kota Serang agar segera ditetapkan sebagai Kepala Kemenag Kota Serang. Karena ini menyangkut pelayanan haji dan lain-lain, karena ini bersangkutan juga dengan dengan pelayanan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Plt sifatnya tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan. Khawatir ini akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang.

Semoga Pemkot Serang dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Sebab, persoalan ini tidak boleh menghambat kinerja instansi tertentu demi kemajuan dan kelancaran bersama. Aminn, Ucap Ketua DPRD Kota Serang ( Hms/trg)