SERANG, (haluanbanten.co.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), Jumat (30/4).
Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 26 April
2021.
“Saat ini Bank Banten telah melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka membangun
kembali kepercayaan stakeholder termasuk masyarakat, agar dapat segera mencapai kejayaan. Sesuai
hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan, OJK telah menyetujui pengangkatan saya sebagai Direktur Utama Bank Banten. Dengan terbitnya persetujuan tersebut, saya siap memimpin strategic turnaround Bank Banten menjadi satu-satunya Bank Kebanggaan Masyarakat Banten.” Ungkap Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang diselenggarakan pada tanggal
10 Maret 2021 yang lalu, telah menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin selaku Direktur Utama,
Cendria Tj. Tasdik dan Denny Sorimulia Karim, masing-masing sebagai Direktur Perseroan. Pada jajaran Dewan Komisaris, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan M. Yusuf sebagai Komisaris. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Uji Kemampuan dan
Kepatutan (Fit & Proper Test).
Bersamaan dengan persetujuan Direktur Utama Bank Banten, OJK juga merestui pengangkatan
Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan Cendria Tj Tasdik sebagai Direktur Bisnis
Perseroan.
“Semoga kami bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, untuk menjadikan
Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten dan menjadi lokomotif kebangkitan
perekonomian Banten.” Pungkas Agus. (Corsec/Mar)