TANGSEL (Haluan Banten) – Untuk menghasilkan prioritas pembangunan 2021 berbasis masyarakat, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bertempat di Aula Kelurahan Pondok Karya, Rabu (22/1).
Lurah Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Ihsanudin, mengucapkan selamat datang di Pondok Karya, untuk memulai aktifitas musrenbang 2020 untuk pelaksanaan di 2021 mendatang.
“Usulan musrenbang kita ini akan dikerjakan di 2021, jangan sampai ada yang salah menafsirkan. Jadi kegiatan musrenbang 2019 diselenggarakan di 2020, dan kegiatan di 2020 akan diselenggarakan di 2021,”ungkapnya.
Sebelum musrenbang Kelurahan ini digelar, Kelurahan Pondok Karya sudah melaksanakan pra musrenbang di tingkat RW yang ada di Pondok Karya. “Usulan yang akan dimasukan di musrenbang Kelurahan ini merupakan usulan dari pra musrenbang tingkat RW yang telah dilakukan oleh kami,”jelasnya.
Di Musrenbang Kelurahan 2020 ini terdapat 20 usulan untuk F1 yang terdiri dari fisik dan non fisik. “Usulan kali ini, 50 fisik dan 50 non fisik yang terdiri dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan komputer dan management serta lainnya,”katanya.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menjelaskan, musrenbang ini merupakan rutinitas setiap tahun. “Saya berharap bukan sekedar rutinitas, namun aspirasi dan apa saja kebutuhan bapak ibu atau masyarakat Pondok Karya ini dapat terealisasi. Pemerintah hanya memfasilitasi dan mendinamisasikan, apapun bisa di diskusikan disini, namun endingnya harus menghasilkan program yang berprioritas,”ungkapnya.
Anggota DPRD Tangsel, Laksmi mengungkapkan, anggaran musrenbang ini berkurang dari Rp 2.200 miliar menjadi Rp 2.075 miliar, sehingga perlu dipikirkan bersama, apa yang menjadi prioritas di Kelurahan Pondok Karya ini.
“Ada 20 usulan di F1, sisanya bisa diusulkan di usulan DPRD, sehingga yang belum masuk bisa masuk ke usulan DPRD sehingga tidak adalagi usulan timpang tindih,”singkatnya. (humas-kominfo)


