
KOTA TANGERANG, (Haluan Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Kacab Tangerang Cimone melakukan penyerahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp380.498.327
Bapak Indra Mukti bekerja di PT Adira Finance dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pada tahun 2018 beliau mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Dalam proses pencairan klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan Kacab Tangerang Cimone, Bapak Indra Mukti dibantu putranya untuk menyerahkan kelengkapan berkas.
Kondisi kesehatan Bapak Indra tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah melalui verifikasi dan proses pencairan, dana JHT tersebut langsung diantar ke kediaman Bapak Indra Mukti guna mewujudkan pelayanan yang optimal kepada peserta.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Kacab Tangerang Cimone, Yan Dwiyanto mengatakan penyerahan klaim secara langsung merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu “Pick Me Up Service”.
“Pick Me Up Service untuk dapat memberikan klaim secara langsung kepada pekerja atau ahli warisnya apabila secara fisik atau mental tidak dapat datang ke kantor cabang untuk mengajukan klaim,” terang Yan Dwiyanto.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelayanan terbaik bagi peserta,” lanjutnya.(Humas/Mar)


