
TANGERANG, (Haluan Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah memberlakukan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Langkah itu merupakan salah satu mekanisme protokol layanan BPJAMSOSTEK untuk menghadapi kondisi khusus terkait penyebaran virus corona (COVID-19).
Mekanisme Protokol Lapak Asik berupa layanan klaim online via website dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.
Dibeberapa wilayah terdampak COVID-19 telah menerbitkan seruan, imbauan atau instruksi dari masing-masing kepala daerah agar menghentikan kegiatan perkantoran sementara waktu dan menutup fasilitas operasional. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong sebanyak mungkin pekerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH).
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa, Maulana Zulfikar menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menyesuaikan Protokol Lapak Asik di BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa untuk mengurangi pelayanan dengan tatap muka dan lebih memperbanyak penggunaan mekanisme online/dalam jaringan (daring). Mekanisme daring itu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan sarana komunikasi whatsapp. Kemudian untuk peserta yang gagal upload dokumen dapat menyerahkan berkas langsung melalui dropbox yang tersedia dihalaman depan kantor cabang.
Penggunaan dropbox di kantor cabang hanya untuk yang gagal upload dokumen dan pelayanan klaim Jaminan Kematian (JKM), agar interaksi antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK dapat diminimalisir.
Protokol yang diberlakukan mulai 23 Maret 2020, sebagai bentuk dukungan atas Himbauan Bupati Tangerang Perihal Antisipasi Penyebaran COVID-19 Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tanggal 15 Maret 2020.
“Langkah ini dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seperti biasa untuk melayani peserta, yang berbeda hanya sepenuhnya tanpa kontak fisik langsung,” ungkap Maulana kepada wartawan via sambungan telepon, Senin (23/3/2020).
“Protokol Lapak Asik ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim dari proses awal klaim sampai dengan pembayaran dana JHT diterima oleh peserta, tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK,” lanjutnya.
Maulana lebih lanjut menjelaskan, untuk memperoleh informasi detail mengenai pelayanan BPJAMSOSTEK dan Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui kanal media sosial resmi BPJAMSOSTEK.
“Kami tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan layanan yang optimal kepada peserta BPJAMSOSTEK meski dalam kondisi yang berat seperti saat ini. Atas nama BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa kami mohon maaf untuk penyesuaian layanan yang terjadi, dan kami berharap Peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.(Humas/Mar)


