TANGERANG, (Haluan Banten) – Pemerintah telah mengeluarkan anjuran masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing, sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19.
Menanggapi anjuran ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Cikupa mulai melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa, Maulana Zulfikar, Selasa 24 Maret 2020, menjelaskan bahwa jam operasional BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa yang semula terjadwal pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 17:00, disesuaikan menjadi pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:00 waktu setempat.
Maulana juga menyampaikan, penyesuaian jam operasional di Kantor Cabang Tangerang Cikupa, dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK. “Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang,” tambahnya.
Sebelumnya, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia.
Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di Kantor Cabang Tangerang Cikupa.
Saat ini khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh.
Proses penyerahan dokumen via dropbox di 17 Kantor Cabang dan enam Kantor Cabang Perintis di Wilayah DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, seiring imbauan pemerintah daerah agar sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home).
Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online sepenuhnya ini dapat juga diterapkan juga di daerah lain selain DKI Jakarta, misalnya di Kabupaten Tangerang namun tetap mengikuti perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19 dan arahan pemerintah.
“Pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik dan terdapat penyesuaian durasi kerja. Atas nama BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini,” tutup Maulana.(Humas/Mar)


