TANGERANG, (haluanbanten.co.id) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial yang digelar di RW 03 Kompleks Sesneg, Kelurahan Panunggangan Utara, Kota Tangerang, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan ini diikuti masyarakat di lingkungan Kompleks Sesneg dan dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Hary Dwi Marwoko. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus pentingnya memastikan pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan Gerakan Sadar Jaminan Sosial menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan edukasi perlindungan sosial kepada masyarakat hingga tingkat komunitas.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Pekerja informal, pelaku usaha, maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi juga menghadapi risiko pekerjaan yang perlu dilindungi,” ujar Irvan.

Menurut Irvan, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar ketika risiko tersebut terjadi, pekerja dan keluarganya tidak harus menanggung seluruh dampak ekonomi seorang diri.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui sejumlah program, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), peserta dapat memperoleh perlindungan dasar melalui program JKK dan JKM. JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan, termasuk manfaat perawatan sesuai kebutuhan medis. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manfaat program ini bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga. Ketika pencari nafkah mengalami risiko, ada perlindungan yang dapat membantu keluarga menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan,” jelas Irvan.
Ia menambahkan, kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial juga menjadi bagian dari implementasi tujuan BPJS Ketenagakerjaan melalui 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility.
“Coverage berarti kami terus memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak pekerja terlindungi. Care diwujudkan melalui pelayanan dan edukasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Sedangkan Credibility kami bangun melalui pengelolaan program yang profesional, transparan, kolaboratif, dan akuntabel,” kata Irvan.
Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas seperti lingkungan RT/RW menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat perluasan kepesertaan. Masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran perlindungan sosial di lingkungannya.
“Gerakan sadar jaminan sosial harus dimulai dari lingkungan terdekat. Kami mengajak warga untuk tidak menunggu risiko terjadi baru memikirkan perlindungan. Lebih baik mempersiapkan diri sejak sekarang agar ketika risiko datang, pekerja dan keluarga sudah memiliki perlindungan,” ujarnya.
Irvan berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak warga Kota Tangerang untuk memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan secara aktif memastikan dirinya maupun pekerja di lingkungan sekitar telah mendapatkan perlindungan.
“Semakin luas masyarakat yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi keluarga pekerja. Kami ingin jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Irvan.

