TANGERANG, (haluanbanten.co.id) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk memperluas edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut digelar di Cluster Pesona Regency, Kota Tangerang, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Hary Dwi Marwoko serta masyarakat di lingkungan Cluster Pesona Regency.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan momentum HUT RI menjadi kesempatan untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan juga harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat pekerja.
“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan berbagai hal positif, salah satunya memastikan masyarakat pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya,” ujar Irvan.
Menurut Irvan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal yang bekerja di perusahaan. Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pelaku UMKM, pedagang, pengemudi, pekerja mandiri, hingga profesi lainnya juga dapat menjadi peserta.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Irvan menjelaskan, JKK memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan. Peserta dapat memperoleh manfaat perawatan sesuai kebutuhan medis serta manfaat lainnya berdasarkan ketentuan program.
Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki ketahanan ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.
“Yang perlu dipahami masyarakat, perlindungan ini bukan hanya untuk pekerja. Ketika seorang pekerja mengalami risiko, dampaknya juga dirasakan oleh keluarga. Karena itu, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi di lingkungan masyarakat merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap manfaat program.
“Momentum HUT RI ke-81 ini kami jadikan sebagai momentum untuk mengajak masyarakat semakin sadar bahwa bekerja dengan aman dan terlindungi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan. Jangan sampai pekerja baru memikirkan jaminan sosial ketika risiko sudah terjadi,” kata Irvan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan digital, termasuk aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengakses informasi kepesertaan dan berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Setelah mengetahui manfaatnya, masyarakat dapat segera memastikan dirinya sudah terlindungi dan mengajak pekerja di lingkungan sekitarnya untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Irvan.


