
SERANG, (Haluan Banten) – Petugas dari Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten membubarkan warga yang sedang berkumpul di Kota Serang, Selasa (24/3) malam. Pembubaran massa tersebut sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait penyebaran corona.
“Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran virus Corona, ” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri E Turangga, Rabu (25/3).
Operasi yang digelar sejak pukul 20.00 WIB dan berakhir sekira 01.00 WIB tersebut menyasar tempat-tempat di sepanjang jalur protokol Kota Serang. Sejumlah warga yang sedang berkumpul diberikan himbauan untuk menjaga jarak atau social distancing. “Kita berikan himbauan untuk sementara waktu tidak berkumpul, ” kata Novri.
Operasi tersebut lanjut Novri akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Warga dihimbau untuk mengurangai aktivitas diluar dan berdiam diri di rumah. “Virus corona atau covid-19 ini penelurannya sangat cepat. Makanya pemerintah mengambil kebijakan social distancing, ” tutur Novri didampingi Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sukandarisman.

