Kabupaten Serang, (Haluan Banten) – Segenap pengurus dan anggota DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang menyatakan dukungan kepada pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia , khusus di Kabupaten Serang juga Provinsi Banten.

Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang, Faizal Rakhman, mengatakan, kami seluruh pengurus dan anggota DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang mendukung pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19, memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan kami pun sudah melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di beberapa perusahaan (pabrik) yang dimana ada anggota FSB Garteks KSBSI berada bekerja di pabrik tersebut. Kami DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang, mendukung himbauan dan program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19).

Presiden RI Joko Widodo juga meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).

Kedua aturan itu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 31 Maret 2020 demi memutus rantai penyebaran virus corona hingga ke wilayah lain dari episentrum penyebarannya.

Maklumat Kapolri, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat Nomor : Mak/ 2/ III/ 2020, per 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Ditambah, delapan perintah Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., ke Polri setelah Keppres darurat corona ditetapkan Presiden RI.

“Provinsi Banten di tetapkan status KLB oleh Gubernur Banten pada hari Minggu, 15 Maret 2020,” ucap Faizal.

Faizal menambahkan, kami dari FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang meminta kepada perusahaan agar memperhatikan K3 terhadap buruh di pabrik yang dimana anggota FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang bekerja, tentang hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 di dalam lingkungan pabrik. Misalkan tersedianya hand sanitizer, tersedianya wastafel cuci tangan ada sabun juga, pemberian masker yang layak dan standar, implementasi jaga jarak sesuai arahan pemerintah (social distancing dan physical distancing), dan adanya penyemprotan disinfektan.

“Mari bersama sama lawan Covid-19, dengan pola hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan, dapat juga berjemur mulai jam 10 pagi dengan waktu 10 menit saja,” tutup Faizal Rakhman.