
TANGSEL (Haluan Banten) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020 di masa pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 (COVID-19), di setiap jenjang pendidikan, TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaksanakan secara jarak jauh (daring).
Hal tersebut, guna mencegah adanya kerumunan orang, menghindari transmisi virus corona atau penularan Covid-19, tidak boleh ada yang datang ke sekolah.
“Tujuannya,
Meningkatkan akses layanan pendidikan dan memberikan pelayanan bagi
calon peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang satuan pendidikan TK Pembina, SD Negeri dan SMP Negeri,
secara tertib, terarah, dan berkualitas” terang Taryono, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tangsel Via WhatsApp. Selasa, 12/05/2020.
Selain itu, mengedepankan AZAS ?
• Non-diskriminatif,
• Objektif,
• Transparan,
• Akuntabel, dan
Mendasarkan pada permendikbud 44/2019, kemudian surat edaran mendikbud 4/2020, sangat jelas mengatur berbagai agenda pendidikan, termasuk PPDB dilaksanakan pada masa Covid-19, upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kemudian bagaimana jalur PPDB ?
Sesuai permendikbud 44/2019
1. Jalur Zonasi: 50℅
2. Jalur Afirmasi: 15℅
3. Jalur Perpindahan orang tua: 5℅
4. Jalur Prestasi: 30℅
“Prinsipnya walaupun di masa pendemi covid 19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik” pungkasnya. (Yudhi)


