Kota Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan komitmennya untuk menjaga kemantapan jalan di Kota Tangerang tetap berada di atas angka 93 persen. Target tersebut menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan sepanjang 2026 hingga 2027.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, jalan merupakan aset infrastruktur yang terus mengalami penurunan kondisi akibat tingginya volume lalu lintas, usia teknis konstruksi, pengaruh cuaca, hingga aktivitas utilitas.
Karena itu, pemeliharaan dan rekonstruksi jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
”Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer. Berdasarkan hasil penilaian kondisi jalan menggunakan metode Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” papar Taufik, Selasa (28/7/26).
”Tingkat kemantapan jalan Kota Tangerang telah mencapai sekitar 93 persen. Meski demikian, sekitar enam atau tujuh persen ruas jalan masih mengalami kerusakan berat yang umumnya berada di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi sehingga lebih dirasakan masyarakat,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penentuan prioritas perbaikan jalan dilakukan berdasarkan hasil survei kondisi jalan yang mengacu pada ketentuan teknis Kementerian PUPR.
Selain tingkat kerusakan, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penanganan, baik melalui program pemeliharaan maupun rekonstruksi secara menyeluruh.
Pada tahun 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk program rekonstruksi jalan secara bertahap.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menangani sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Siliwangi, Jalan Sekadar Muda, Jalan Tengku Umar, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Bayur, Jalan Sangego, Jalan Marsekal Suryadarma, Jalan Prabu Kian Santang, serta beberapa ruas prioritas lainnya.
”Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Dinas PUPR juga terus mengoptimalkan program pemeliharaan rutin sebagai langkah cepat menangani jalan berlubang maupun kerusakan ringan.
Masyarakat diimbau untuk aktif menyampaikan laporan apabila menemukan kerusakan jalan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan kewenangannya.
”Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Tangerang berharap kualitas jaringan jalan terus meningkat sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menciptakan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Tangerang,” tutupnya. (**)


