CIELGON, (Haluan Banten) – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahmad Aziz Setia Ade mengumumkan bahwa terdapat dua kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cilegon. Hal tersebut diungkapkannya melalui video siaran resmi yang dipublikasikan pada Selasa (10/06).

“Dua orang warga Kota Cilegon terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Lanjutnya, satu warga berinisial SS usia 62 tahun, berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. SS sebelumnya tercatat sebagai ODP pada 29 Mei 2020 lalu dan telah melakukan SWAB di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon dan pada 8 Juni 2020 hasil PCR yang dikeluarkan oleh Balai Besar TeknikKesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dinas Kesehatan Cilegon merujuk SS ke RSUD Banten untuk ditangani lebih lanjut. Sedangkan dari hasil tracking yang dilakukan oleh Dinkes Cielgon ada 6 orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan saudara SS dan 6 orang tersebut telah di rapid tesh dan hasilnya negative,” ungkapnya.

Sementara, satu kasus lainnya yakni dari warga berinisial DP berusia 29 tahun berjenis kelamin laki-laki, berdomisili di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta. DP juga termasuk ODP yang melakukan SWAB di RSKM pada 29 Mei lalu dan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 8 Juni 2020.

Kini DP dirujuk di RSUD Banten untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan 6 orang hasil tracking yang telah berhubungan langsung dengan DP telah dilakukan rapid test dengan hasil negative.

“Sampai dengan hari ini (Selasa, 09 Juni 2020), kasus Covid-19 di Kota Cilegon terdapat 5 orang yang masih dalam perawatan,” tuturnya.(**)