
JAKARTA, (Haluan Banten) – Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis. BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkasnya.

Terpisah, Deputi Direktur Wilayah Banten Eko Nugriyanto menyampaikan, apresiasi terhadap pemerintah pusat atas perhatiannya terhadap masyarakat pekerja. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang sangat kooperatif saat dimintai data terkait bantuan subsidi upah tersebut.
“Bantuan subsidi upah untuk pekerja ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk di masa pandemi COVID-19 ini,” ucapnya.
Eko menambahkan, di Banten ada 17.469 perusahaan yang telah menyampaikan rekening karyawannya dan Sebanyak 975.608 pekerja yang upahnya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dibawah Rp5 juta, diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten untuk menerima BSU . Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
“Kita sebagai pelaksana mengusulkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan. Jumlah yang kami usulkan sebanyak 975.608 orang pekerja. Kemudian dilakukan verifikasi dan validasi nomor rekening dengan pihak bank, menjadi 953.377 orang,” kata Eko.
Eko mengatakan, dari jumlah tersebut pihaknya juga akan kembali melakukan verifikasi dan validasi data karena masih ada para pekerja atau nama-nama yang memiliki nomor rekening ganda karena bekerja di dua perusahaan atau lebih.
” Nantinya hanya satu nama yang akan diusulkan meskipun tercatat nama tersebut memiliki dua rekening karena bekerja di perusahaan yang berbeda”, pungkas Eko.(Humas/Mar)

