SERANG, (Haluan Banten) – Ditbinmas Polda Banten gelar rapat kordinasi pembentukan Satgas Pendisiplinan Masyarakat dengan perwakilan para komunitas yang ada di Banten, Kamis (17/09/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa pembentukan Satgas Pendisiplinan Masyarakat ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Satgas Pendisiplinan Masyarakat yang dibentuk ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan implementasi arahan bapak Kapolri dan Korbinmas Baharkam Polri selaku pimpinan,” kata Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi juga mengatakan bahwa menurut Kasatgas Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yaitu Menteri BUMN, ada dua cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya ialah operasi Pendisiplinan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak para perwakilan komunitas yang datang saat ini untuk membentuk Satgas Pendisiplinan Masyarakat Covid-19 Banten. Karena Polisi tidak sanggup sendiri, oleh karena itu kita harus bersama-sama walaupun sebelumnya dari komunitas masing-masing sudah melakukan,” tutur Riki Yanuarfi.
Ricky juga mengatakan bahwa Satgas Pendisiplinan Masyarakat ini terdiri dari gabungan para komunitas yang ada di Banten.
“Di dalam Satgas Pendisiplinan Masyarakat ini adalah perwakilan dari Ormas, Peguruan Silat, komunitas otomotif, Media dan masih banyak lainnya,” terang Riki Yanuarfi.
“Nantinya, kami akan turun ke pasar maupun ke tempat-tempat keramaian masyarakat dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Nantinya juga kami akan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan kami juga akan membagikan handsanitizer,” tutup Riki Yanuarfi.
Dalam pelaksanaan Operasi Pendisiplinan Masyarakat berbasis komunitas ini hanya sebatas memberikan edukasi, sosialisasi dengan humanis saja, tidak memberikan sangsi atau hukuman apapun.

