SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Banten kembali mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kamis, 23 April 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim secara langsung memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Ketua DPRD Provinsi Banten itu menjadi simbol kuat dukungan legislatif terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten dalam mengungkap kasus besar peredaran sabu di kawasan Pelabuhan Merak pada Maret 2026, tepat saat arus mudik Lebaran berlangsung. Momentum tersebut dinilai sangat krusial karena pelaku memanfaatkan tingginya mobilitas masyarakat untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Banten dan sekitarnya.

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menegaskan, keberhasilan aparat menggagalkan peredaran 71 kilogram sabu bukan sekadar prestasi penegakan hukum, melainkan juga bentuk nyata penyelamatan masa depan generasi bangsa.

“Ini bukan hanya soal barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi tentang ribuan bahkan jutaan jiwa yang terselamatkan dari ancaman narkoba. DPRD Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten atas kerja keras, keberanian, dan dedikasinya,” ujar Fahmi.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial, keluarga, hingga masa depan daerah. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga legislatif.

DPRD Banten, lanjut Fahmi, berkomitmen memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penguatan regulasi, pengawasan anggaran, hingga mendorong kebijakan yang berpihak pada upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Kami ingin Banten menjadi daerah yang bersih dari narkoba. DPRD siap mendukung melalui kebijakan yang konkret, baik dalam bentuk regulasi maupun penguatan program pencegahan,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Fahmi juga menyoroti pentingnya edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda atau Gen Z yang dinilai sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkotika.

Menurutnya, perang melawan narkoba harus dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat. Pendidikan tentang bahaya narkoba perlu diperkuat sejak usia dini, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

“Generasi muda harus kita lindungi. Jangan sampai bonus demografi justru berubah menjadi bencana sosial karena narkoba. Pencegahan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Banten Wiwin Setiawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan DPRD Provinsi Banten. Ia menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi besar bagi jajaran Ditresnarkoba untuk terus meningkatkan kinerja dalam penindakan maupun pencegahan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD Banten. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Wiwin.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Pelabuhan Merak merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengawasan intensif terhadap jalur distribusi narkoba lintas wilayah. Pelabuhan Merak, sebagai salah satu pintu masuk utama Pulau Jawa, memang menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika nasional maupun internasional.

Karena itu, Ditresnarkoba Polda Banten terus memperkuat strategi pengawasan, intelijen, dan kerja sama lintas instansi guna menutup ruang gerak para pelaku.

Wiwin juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan antara tindakan represif dan preventif. Penangkapan pelaku penting, tetapi membangun kesadaran masyarakat jauh lebih menentukan keberhasilan jangka panjang.

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Kegiatan pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan Provinsi Banten yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Dengan semakin kuatnya kolaborasi lintas sektor, harapan besar pun tumbuh agar Banten tidak hanya menjadi daerah yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga menjadi contoh daerah yang berhasil membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.