TANGERANG, (Haluan Banten) – Pembayaran Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Tangerang periode bulan Oktober 2020 telah mencapai Rp 16,683,496,080 miliar.
“Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk pembayaran program jaminan hari tua (JHT) sebanyak 1.238 klaim” ungkap Maulana Zulfikar selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Rabu 21/10/2020.
Menurut dia, tingginya klaim JHT tersebut karena di wilayah kabupaten tangerang ditengah pandemic covid-19 ini banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK terhadap karyawannya. Dikatakan, dengan meningkatnya klaim JHT di masa pandemi, maka peserta BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang yang aktif mengalami penurunan signifikan.
Menurut Maulana, sebelumnya pihaknya menerapkan Lapak Asik atau layanan tanpa kontak fisik, yaitu layanan berbasis online yang sudah diterapkan sejak awal-awal berlakunya PSBB di Kabupaten Tangerang. ”Jadi sekarang BPJAMSOSTEK punya dua sistem yaitu Lapak Asik online dan Lapak Asik Onsite. Keunggulan lapak asik online yaitu peserta tidak perlu datang sama sekali ke kantor cabang BPJAMSOSTEK,” tuturnya.
Menghadapi kondisi saat ini, BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yaitu dengan memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan wabah covid-19.
Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di kala kondisi pandemi Covid-19. Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK seperti yang biasa dilakukan sebelumnya
”Sedangkan saat ini BPJAMSOSTEK mengembangkan layanan Lapak Asik Onsite, layanan yang berbasis gadget online yang khusus melayani peserta yang datang ke kantor cabang untuk mengurus layanan JHT (Jaminan Hari Tua). Persyaratan klaim JHT sangat mudah” ungkap Maulana.
Sistem Lapak Asik Onsite tersebut lebih menyempurnakan pengaturan antrean sehingga lebih menghindari kontak fisik di kantor cabang. ”Kalau dengan Lapak Asik Onsite ini pemanggilan dilakukan secara virtual, sehingga peserta bisa antre agak jauhan lagi tapi masih di sekitar kantor cabang,” ucap Maulana.
Berikut petunjuk penggunaan Lapak Asik Onsite: Persiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJAMSOSTEK, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. Scan QR Code atau ketik link berikut :http://bpjs.tk/(kode unik). Aktifkan fitur GPS, izinkan/aktifkan fitur lokasi/GPS di smartphone/gadget Anda dan pastikan Anda berada di sekitar lokasi kantor cabang.
Isi data anda yang sebenarnya pada kolom yang tersedia. Upload setiap dokumen pada nomor 1 melalui smartphone/gadget Anda. Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor panggilan. Anda akan dipanggil oleh petugas untuk verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan.
Maulana menjelaskan, dengan pembayaran klaim JHT tersebut pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, baik sektor formal maupun informal bahwa sangat penting menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari resiko-resiko karyawan terhadap pekerjaannya, salah satunya resiko kehilangan pekerjaan.(Humas/Mar)


