Untuk memutus Rantai Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di seluruh Indonesia, maka dari itu Paguyuban Suku Batak yang ada di Desa Cisait Kecamatan Keragilan kabupaten Serang bersama pemerintah Desa Cisait Kecamatan Keragilan kabupaten Serang agar selalu mematuhi protokol kesehatan kata Parasian Limbong Ketua Paguyuban Sahata Saoloan di Rumahnya Senin 26/10/20.

Parasian Limbong mengatakan,” untuk seluruh Masyarakat Batak yang dinamakan Sahata Saoloan yang Artinya ( Satu Hati Satu Tujuan) agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) dan menjalankan 5M yaitu selalu Memakai masker, Melakukan cuci tangan dengan memakai sabun , Menjaga jarak, Meningkatkan Imunitas tubuh dan Menghindari Kerumunan.

Selain itu Parasian Limbong Menambahkan,” himbauan ini juga berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus disaat bekerja ataupun di lingkungan rumah dan masyarakat  dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal masing- masing.

Parasian Limbong mengajak,” Karang Taruna atau muda mudi Paguyuban agar dapat menghimbau Selain diri sendiri dan keluarga terdekat, kita bisa mengedukasi Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemberintah, menghadapi Pandemi Covid-19 ini, jangan bosan- bosan mengedukasi masyarakat agar menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan lupa mendisiplinkan diri dengan mematuhi 5 M.

Parasian Limbong juga mengucapan terimakasih kepada Anggota yang sudah mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang selama ini sudah bekeja sama mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan covid – 19 di Desa Cisait ini.” Tandasnya.(Lesman Bangun)