
Untuk memutus Rantai Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di seluruh Indonesia, Majelis Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Serang Cilegon yang ada di Kota Serang agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid – 19 dari Pemerintah kata Pendeta Terima Tarigan Selaku Pendeta Majelis GBKP Serci di Rumahnya Serang Selasa 27/10/20.
Pedeta Terima mengatakan,” untuk seluruh Anggota Jemaat GBkP Serci yang ada di Serang dan Cilegon agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) dan menjalankan 5M yaitu selalu Memakai masker, Melakukan cuci tangan dengan memakai sabun , Menjaga jarak, Meningkatkan Imunitas tubuh dan Menghindari Kerumunan.
Selain itu Heri Palona Tarigan Ketua Majelis GBKP Serang Cilegon menjelaskan,” Majelis GBkP Serang Cilegon melakukan kebaktian ibadah Minggu dan lainnya melalui Live Streaming serta daring via ZOOM meetig. Ini juga juga berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus majelis dan Anggota Jemaat dilingkungan rumah maupun saat bepergian keluar rumah untuk bertujuan memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal masing- masing.
Heri Palona mengajak,” menjelang libur Panjang dalam Minggu ini memperingati hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid – 19. Selain itu buat Muda Mudi (PERMATA) agar dapat menghimbau teman kerja atau tetangga agar Selain diri sendiri dan keluarga terdekat, kita bisa mengedukasi Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemberintah, menghadapi Pandemi Covid-19 ini. kita jangan bosan- bosan mengedukasi masyarakat agar menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan lupa mendisiplinkan diri dengan mematuhi 5 M.
Ucapan terimakasih kepada Anggota jemaat yang sudah mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang selama ini sudah bekeja sama mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan covid.” Ujar Heri Palona.(Lesman Bangun)


