SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris Pengganti serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di wilayah kerja Provinsi Banten, Senin (28/09/2026), bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Kepada PAW Anggota MPDN Kabupaten Tangerang, Pagar menegaskan bahwa setelah mengucapkan sumpah, tugas utama yang harus dijalankan adalah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia.
“Setelah mengucapkan sumpah pada hari ini, saudara wajib menjalankan tugas sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia,” ujar Pagar.
Sementara kepada Notaris Pengganti, Pagar menyampaikan bahwa keberadaan Notaris Pengganti bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta. Karena itu, Notaris Pengganti dituntut untuk menjalankan tugas secara amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak yang berkaitan dengan perbuatan hukum.
Pagar juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik. Hal tersebut diperlukan mengingat permasalahan hukum dapat muncul ketika terdapat pihak yang memberikan surat atau keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat oleh Notaris maupun Notaris Pengganti.
“Prinsip kehati-hatian sangat penting dalam proses pembuatan akta autentik. Notaris maupun Notaris Pengganti harus memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan serta hak para pihak,” lanjutnya.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris sekaligus memastikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat berjalan profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Tanti Fristianti, serta jajaran Kanwil Kemenkum Banten.


