KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm) Kota Tangerang memberikan pembinaan kelola tertib administrasi ekspor impor kepada 100 peserta yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 4-5 November 2020, bertempat di Operational Room, Gedung Cisadane Lantai 4 Jln. K. S. Tubun Nomor 1 Kota Tangerang.
Acara dibuka secara daring oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Rabu (04/11/2020). Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari perusahaan di wilayah Kota Tangerang yang melakukan kegiatan ekspor impor. Acara dibagi menjadi dua sesi yakni, sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 4 November 2020 diikuti 50 orang peserta dan sesi kedua dilaksanakan pada tanggal 5 November 2020 yang juga diikuti oleh 50 orang peserta.

Hadir sebagai narasumber yakni dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kantor Bea Cukai Wilayah Tangerang dan Konsultan dari PT. EDII Jakarta.
Dalam sambutannya, Arief menyampaikan agar para pengusaha Kota Tangerang dapat mengambil manfaat dari kegiatan yang digelar bagi pengusaha yang akan melakukan ekspor produk.
“Agar kita semua bisa tahu dan mengerti dengan baik prosedur ekspor dan impor produk,” ujar Wali Kota.
Arief menambahkan, produk – produk buatan Kota Tangerang yang nantinya akan di ekspor harus memiliki ciri khas agar dapat dikenal oleh konsumen dari mancanegara.
“Karena banyak produk terkenal di luar negeri justru berasal dari dalam negeri, tapi karena ketidaktahuan, banyak yang mengira itu produk luar,” ungkap Wali Kota.

Sementara Kepala Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang Teddy Bayu Putra mengharapkan, melalui kegiatan pelatihan ini dapat membuat para pelaku ekspor impor asal Kota Tangerang untuk semakin meningkatkan kualitas produk demi keberlangsungan usaha dan peningkatan ekonomi baik di Kota Tangerang maupun Indonesia.
“Semoga dengan adanya kegiatan Pembinaan ini pelaku ekspor impor khususnya di Kota Tangerang dapat lebih meningkatkan kualitas produknya” harapnya.
“Saat ini ada sekitar 271 eksportir dan 1.090 importir asal Kota Tangerang yang sangat potensial, dan tentunya perlu pembinaan dan pelatihan,” pungkas Teddy.
Ditemui disela kegiatan, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkopukm Kota Tangerang Eny Nuraeny menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membentuk pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha tentang tata tertib ekspor impor, meningkatkan produktifitas dan kualitas produk perusahaan agar bisa bersaing dengan negara lain, meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pelaku usaha tentang tata tertib administrasi ekspor impor, mensosialisasikan adanya regulasi baru seperti Sertifikasi Mandiri untuk ekspor ASEAN E-Payment untuk pembayaran PNBP secara real time serta untuk sarana saling berbagi informasi yang berhubungan dengan ekspor impor.
Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Adv)


