JAKARTA – Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi program dan manfaat kepada MPR RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Gambir di penghujung akhir tahun 2020 kembali lakukan sosialisasi program dan manfaat kepada PPNASN DPD RI.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh BPJAMSOSTEK agar tercapai universal coverage kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

Seperti yang diketahui sebelumnya, peningkatan manfaat program BPJAMSOSTEK ini resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo di penghujung tahun 2019 yang lalu.

Saat ditemui, Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir mengatakan hal ini merupakan hadiah bagi seluruh pekerja Indonesia berupa peningkatan dan penambahan manfaat yang signifikan dari program perlindungan BPJAMSOSTEK.

“Kami berharap dengan dilakukannya sosialisasi program dan manfaat kepada seluruh PPNASN DPD RI kedepannya dapat menjadi lebih paham dan aware terhadap program dan manfaat BPJAMSOSTEK,” ujarnya. Selasa, (15/12/2020).

Sementara itu, Lalu Niqman Zahir selaku Deputi Bidang Administrasi DPD RI mengatakan Pada tahun 2021 DPD RI akan mengupayakan seluruh PPNASN dan Tenaga Ahli di lingkungan DPD RI agar mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita sangat mengapresiasi terkait program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk itu di tahun 2021 nanti DPD RI akan mengupayakan seluruh PPNASN dan Tenaga Ahli di lingkungan DPD RI agar mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

“Paling enggak sekurang-kurangnya kita ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) lah, agar mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa program BPJAMSOSTEK tidak hanya harus di ikuti oleh seluruh PPNASN dan tenaga ahli di lingkungan DPD RI melainkan seluruh masyarakat pekerja untuk melindungi resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Dalam setiap kegiatan sosalisasi, BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga selalu menginformasikan bahwa selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah DKI Jakarta masyarakat tetap dapat melakukan klaim JHT melalui www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun bisa menghubungi Call Center 175 untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK dan terkait Protokol Lapak Asik Online. Dan Layanan Lapak Asik merupakan program untuk mendukung kebijakan pemerintah guna melakukan PSBB Transisi sebagai salah satu protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lalu Niqman Zahir selaku Deputi Bidang Administrasi DPD RI, Susi Mulyani selaku Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan dan Kepegawaian Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian, perwakilan PPNASN dan Tenaga Ahli DPD RI sejumlah 100 orang, serta pegawai BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir. (BP)