KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang akan menjalankan program bedah rumah tak layak huni sebanyak 250 rumah di tahun 2021.
Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang Tatang Sutisna menjelaskan, sementara ini Dinas Perkim sedang lakukan verifikasi terhadap lokasi rumah yang akan dibedah yang kemungkinan bakal dimulai April mendatang.
Tatang Sutisna, juga menyampaikan bedah rumah diprioritaskan untuk warga miskin dengan kriteria tanah milik pribadi, persil tidak bersengketa dan tidak bermasalah dengan pihak kedua (digadaikan).
“Jangan sampai salah sasaran, takutnya yang dibedah sebuah rumah kontrakan. Kita harus pastikan tepat sasaran,” jelasTatang, Rabu, (27/01/2021).
Sementara itu, Tatang mengatakan warga dapat mengajukan di kantor Kecamatan yang nantinya akan ditindaklanjuti ke Badan Keswadataan Masyarakat (BKM). Kemudian diteruskan ke Dinas Perkim. Tentunya Pengerjaannya nanti melibatkan masyarakat.
“Dalam program tersebut, pihaknya (Pemkot Tangerang) akan menganggarkan sebesar Rp 20 juta per rumah” ungkapnya.
Tatang menambahkan, pada tahun 2019 lalu, program bedah rumah sempat diserahkan ke pihak kecamatan. Namun setelah dievaluasi, akhirnya kembali diserahkan ke Perkim.
“Waktu itu, pengelolaan dana ditempatkan di kecamatan dan kelurahan. Di tahun 2021 sekarang ini dikembalikan lagi ke Dinas Perkim. Sebab hal Itu, semua sudah melalui evaluasi tahun 2020 kemarin. Jadi program bedah rumah di tahun 2021 sudah ada anggarannya” pungkasnya.(Red)


