Serang, (Haluan Banten) – Pembayaran SPPT-PBB di Kota Serang bisa dibayar dengan sampah. Hal tersebut dikatakan Walikota Serang saat acara Launching Pembayaran SPPT-PBB dengan sampah anorganik yang merupakan kerjasama antara Kecamatan Serang dengan Bank Sampah Digital (BSD) di Perumnas Ciracas Kota Serang, Kamis, (8/4/21)

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang yang didampingi Wakil Ketua  DPRD Kota Serang Fraksi PKS Hasan Basri menargetkan  setiap RT se-Kota Serang memiliki bank sampah supaya TPSA Cilowong tidak memikili beban. “Artinya, hanya sisa sampah yang akan  dibuang”. Katanya

 

Syafrudin  berharap kecamatan lain bisa meniru Kecamatan Serang, sehingga bank sampah di Kota Serang  bukan lagi 37 bank sampah, akan tetapi semua RT yang ada di Kota Serang. Sehingga, pembuangan akhir sampah akan berkurang.

“Intinya, saya berharap agar setiap RT se Kota Serang memiliki Bank Sampah. Jadi setelah diolah dan dipilah menjadi kerajinan, kompos dan lainnya, lalu sisanya dibuang ke TPSA Cilowong,” harapnya

Syafrudin juga berharap agar kedepan nya Bank Sampah di Kota Serang dapat berkembang, karena menurutnya sampah masih memiliki nilai okonomis yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang agar bank sampah ini terus berkembang, karena sampah juga masih bisa bernilai ekonomis dan semoga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Serang” katanya.

Sementara itu, Camat Serang Farah Richi menyampaikan bahwa untuk membayar bank sampah itu syaratnya harus menjadi nasabah terlebih dahulu.

“Jadi setelah menjadi nasabah bank sampah, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi. Sampah ditimbang dengan membawah SPPT dan KTP, itu bisa melakukan pembayaran PBB,” katanya.

Sedangkan untuk jenis sampahnya sendiri adalah anorganik. Seperti kertas, kardus, botol, plastik dan lainnya dan tempanya sudah tersedia se- Kecamatan Serang

“Kecamatan Serang ada disemua titik tempat pembayarannya. Sistemnya dengan hitungan perkilo dengan secara umum konvensasi per transaksi,” tutupnya. (Trg)