CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus berupaya meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan. Pada tahun 2021, Pemkot Cilegon memasang target pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 204 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, pada kuartal satu tahun ini pendapatan Pemkot Cilegon dari BPHTB sudah cukup membanggakan. Jauh lebih meningkat dibandingkan pencapaian tahun lalu.
“Target pendapatan BPHTB kita 204 m pada 2021 ini. Kami informasikan pada kuartal satu mulai Januari hingga Maret kita sudah mencapai 50 miliar Rupiah. Pada tahun sebelumnya di waktu yang sama hanya 20 miliar. Kita ada peningkatan,” kata Maman, Senin (24 Mei 2021).
Pada kegiatan penyuluhan pajak daerah UPTD Pelayanan Pajak Daerah wilayah III BPKAD Kota Cilegon, yang mengusung tema ‘Optimalisasi Pendapatan BPHTB Melalui Peran Serta Notaris, PPAT, dan PPATS’ yang berlangsung di Royale Krakatau Cilegon tersebut, Maman mengajak peran serta seluruh pihak agar lebih ditingkatkan agar PAD Kota Cilegon bisa terus meningkat.
“Pemkot Cilegon selalu berupaya meningkatkan target pencapaian daerah. Mari jadikan target ini sebagai tantangan, semua punya beban dan tanggungjawab yang sama untuk berperan serta,” ujar Maman.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh BPKAD sejauh ini. Khusunya mengenai pendapatan dari sektor BPHTB. “Pajak BPHTB ini nomor kedua tertinggi saat ini dari seluruh target pajak. Yang paling tertinggi dari pajak penerangan jalan,” kata Helldy. (**)

