CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Jelang penerimaan siswa-siswi baru yang akan dimulai pada Juni 2021 mendatang, Pemerintah Kota Cilegon terus melakukan langkah-langkah agar penerimaan siswa dengan sistem zonasi dapat berjalan dengan baik, khususnya di SMP Negeri. Terlebih saat ini Pemkot Cilegon tengah berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan di sejumlah kecamatan yang masih kekurangan bahkan belum memiliki SMP Negeri untuk menampung siswa lulusan SD.

Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia dan juga mengacu pada Standar Pelayanan Minimial (SPM) pendidikan, sekolah yang jumlah siswanya dibawah 60 orang diarahkan untuk di merger atau di tutup. Tujuannya tak lain agar kebutuhan sekolah di tiap zonasi di Kota Cilegon bisa terpenuhi.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi terkait pembangunan SMP Negeri pada Selasa, 25 Mei 2021, Pemkot Cilegon juga menargetkan pembangunan SMP Negeri di 4 Kecamatan dapat terlaksana. Yakni, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Grogol, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Purwakarta.

Walikota Cilegon Helldy Agustian memaparkan, terkait dengan program percepatan pembangunan SMP Negeri, untuk di wilayah Kecamatan Jombang akan dibangun SMPN 13. Sekolah tersebut akan menempati SDN Masigit 3 yang hanya memiliki 40 siswa, sehingga tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal kemendikbud yang menyatakan sekolah dengan siswa dibawah 60 orang harus ditutup atau dimerger. Selanjutnya, siswa SDN Masigit 3 akan digabungkan ke sekolah terdekat

Sementara untuk di wilayah Kecamatan Grogol, lanjut Helldy, akan ditempatkan di daerah Cikuasa Kelurahan Gerem sambil membeli lahan untuk SMP.

“Untuk wilayah Grogol itu, SMPN 15 Grogol menumpang sementara di SDN Cikuasa 2 (belajar sore hari), kemudian Pemkot Cilegon akan membeli lahan dan membangun SMPN 15 dianggaran tahun 2022,” ujarnya.

Sementara untuk di Kecamatan Purwakarta SMPN 12 akan menumpang di gedung SMP Tunas Bangsa hingga pembangunan gedung sekolah usai. Rencananya gedung SMPN 12 akan di bangun di atas lahan seluas 4000 meter yang dimiliki oleh Pemkot Cilegon dengan lokasi di belakang Kelurahan Purwakarta.

Lebih lanjut, Walikota juga menyampaikan bahwa, untuk di Kecamatan Citangkil akan dibangun SMPN 14. Dimana untuk sementara waktu proses kegiatan belajar mengajar akan menumpang di SDN Taman Baru I (belajar sore hari). Gedung SMPN 14 sendiri nantinya akan dibangun di lahan milik Pemkot Cilegon dengan luas 7000 meter di wilayah Kecamatan Citangkil.(**)