Serang, (haluanbanten.co.id) – Pandemi COVID-19 telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama dengan harus ditutupnya sekolah guna mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya.

Oleh karena hal tersebut, DR.H.ASEP NUGRAHAJAYA, M.Pd. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang berharap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dilaksanakan secara massal diawal tahun ajaran 2021/2022.

” Ya tentu saya berharap tahun ajaran 2021/2022 ini PTM dapat dilaksanakan, namun tetap dengan memenuhi sarana/prasarana protokol kesehatan Covid-19, serta pengaturan seluruh item penunjang PTM dimaksimalkan dan juga tetap melakukan Pengawasan dan monitoring.”

“Kalau PTM nanti dapat berlangsung kami berharap sekolah-sekolah dapat melakukan Pemenuhan fasilitas protokol kesehatan di sekolah seperti menyediakan tempat mencuci tangan,menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), dan menyediakan pula masker bagi siswa yang mungkin tidak membawa masker. Pengaturan personil, penjadwalan dan penetapan sikap serta perilaku akan menentukan keberhasilan PTM.” ucap Asep kepada wartawan.

Kemudian lanjut Asep, syarat yang paling utama untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah para guru dan tenaga pendidik sudah divaksin hingga dua dosis.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang sudah mengajukan usulan vaksinasi Guru dan Tenaga Kependidikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Serang (ditembuskan ke Pusdatin Kemenkes) sejumlah 16.201 personil, dan sampai saat ini, baru Tenaga Guru/Kependidikan SD yang selesai divaksin. Guru dan Tenaga Kependidikan SMP serta PAUD sedang dalam tahap vaksinasi, mudah-mudahan Juni ini selesai.”

“Oh iya, Kita nyatakan juga dan sudah disampaikan kepada seluruh Guru di Kabupaten Serang, jika tidak divaksin tanpa alasan (komorbid) maka guru tersebut tidak boleh melakukan PTM, karna kita tegas menyampaikan bahwa vaksinasi adalah syarat mutlak bagi guru dalam melaksanakan PTM.” tutup Asep. (Lesman Bangun)