
Lebak, (haluanbanten.co.id) – Kabupaten Lebak masuk zona orange penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Dalam sehari didapati 59 orang terpapar virus mematikan tersebut. Warga di daerah tersebut diminta untuk menaati protokol kesehatan (Prokes).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengakui, sejak 16 Juni 2021 telah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Sebelumnya, Kabupaten Lebak masuk zona kuning dengan tingkat penyebaran COVID-19 sangat rendah di Provinsi Banten. Namun, kata dia, saat ini Lebak masuk zona orange, karena beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus.
Peningkatan lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di seluruh daerah Provinsi Banten. Kondisi tersebut menyebabkan Banten kembali masuk zona orange penyebaran Covid-19.
Firman juga dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, “Kami minta warga jika keluar rumah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” katanya.
Ia mengatakan, terjadi kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak. Berdasarkan data Jumat (18/6/2021) tercatat sebanyak 3.818 orang. Sebanyak 3.640 orang dinyatakan sembuh, 287 orang menjalani isolasi dan perawatan medis serta 71 orang dilaporkan meninggal dunia.
Sementara laporan Covid-19 pada Rabu (16/6/2021) tercatat 3.774 orang dan 3.460 orang dilaporkan sembuh, 244 orang menjalani isolasi dan perawatan medis dan 70 orang meninggal dunia.
Ia mengatakan, penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lebak akibat klaster keluarga, usai berwisata mengisi libur Lebaran. Kemungkinan mereka saat mendatangi lokasi wisata tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami akan mengoptimalkan pelacakan dan skrining secara masif dan vaksinasi untuk pengendalian COVID-19, ” tandasnya.(Lesman Bangun)

