SERANG, (haluanbanten co.id) – Vaksinasi massal Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas digelar secara serentak di 31 Puskesmas dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Serang pada Selasa (29/6/2021).
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya di Provinsi Banten.
Begitu juga di UPT. Puskesmas Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang turut melaksanakan vaksinasi secara massal pada hari ini.
Ditemui disela – sela kegiatan vaksinasi massal kepala UPT. Puskesmas Pematang dr. Abdul Muiz mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Serang serentak melaksanakan vaksinasi massal disetiap Puskesmas ataupun ditempat- tempat yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Serang. Untuk di UPT Puskesmas Pematang melayani masyarakat enam desa, kemudian untuk persyaratan vaksin covid-19 warga cukup membawa Foto Copy KTP atau Identitas lainya, berikut Nomor HP yang aktif.
“Namun jika ada warga yang datang mau vaksin dan alamat KTP nya diluar desa layanan Puskesmas Pematang, tetap kami layani” imbuhnya.
“Tentu dengan syarat sebelum divaksin harus sarapan pagi terlebih dahulu, berbadan sehat tidak dalam kondisi demam. Jika mempunyai riwayat penyakit bawaan atau lagi mengidap suatu penyakit agar membawa surat pengantar dari dokter, hasil Laboratorium atau surat keterangan lainnya.” kata dr. Muiz.
Dalam pelaksanaan vaksinasi massal yang perdana ini, UPT. Puskesmas Pematang awalnya menargetkan 300 orang untuk divaksinasi, namun dikarenakan animo masyarakat cukup tinggi untuk divaksin, akhirnya kita menambah kuota 100 orang menjadi 400 orang untuk dihari pertama ini.
“Awalnya kami cuma menargetkan sebanyak 300 orang yang divaksin, namun karena banyaknya masyarakat yang datang untuk untuk divaksin akhirnya kami menambah lagi kuotanya menjadi 400 orang,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hari pertama ini, UPT. Puskesmas Pematang mengerahkan semua petugas yang ada, juga dibantu beberapa dokter dari klinik terdekat. Kemudian kami juga bersinergi dengan Polsek dan Koramil Kecamatan Kragilan dalam pengaturan dan pengamanan serta memperhatikan masyarakat yang lalai Prokes dalam mengikuti vaksinasi.

“Walaupun mereka (Masyarakat – Red) sudah melakukan vaksin. Saya mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) diantaranya wajib mengenakan masker disetiap aktivitas sehingga penyebaran covid-19 ini dapat kita cegah,” pungkas Dr. Muiz.(Mar)


